Senin, 20-Mei-2013
-----Berhati-hati terhadap oknum yang meminta imbalan penyelesaian sengketa pajak mengatasnamakan pegawai/pejabat Pengadilan Pajak/Set. PP-----Pengaduan penipuan dapat melalui no telepon 021-34357256 atau sms melalui sms center Sekretariat Pengadilan Pajak di nomor 081310333333 (sms only)----

  
Visi
"Untuk mewujudkan administrasi peradilan pajak yang tertib, efektif, dan efisien dalam rangka mendukung tegaknya keadilan di bidang perpajakan"
  
Misi
"Memberikan pelayanan administrasi sengketa pajak secara cepat, murah, dan sederhana demi terciptanya citra peradilan pajak yang bersih dan berwibawa"
  

 Arsip Gambar...

Arsip Berita / Pustaka 
Upacara Pelantikan Hakim Baru Pengadilan Pajak
 
Jakarta(18/4), Bertempat di Aula Mezzanin Juanda I Kompleks Kementerian Keuangan, telah terselenggara Upacara Pelantikan Hakim Baru Pengadilan Pajak dengan khidmat. Adapun Hakim Baru Pengadilan Pajak yang dilantik pada kesempatan... (19-04-2013 08:37) 
Simulasi Penanganan Bencana Kebakaran
 
Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta hari ini menyelenggarakan simulasi penanganan bencana kebakaran. Simulasi pemadaman kebakaran ini diadakan di gedung Sutikno Slamet pada hari ini, Kamis... (28-03-2013 11:25) 
Arsip berita / Pustaka ...  
 

Pengumuman 
Pengumuman Lelang Penghapusan BMN
 
PENGUMUMAN LELANG PENGHAPUSAN Nomor : PENG-01/TPBMN/SET.PP/2013 tentang pelaksanaan lelang penghapusan Barang Milik Negara berupa Daihatsu Taf t Hi l ine F 69 Tahun 1991 No. Pol isi B 8782 DM; Toyota Ki jang KF 40 Shor t Tahun 1990... (25-01-2013 11:32) 
Waspada Penipuan
 
PENGUMUMAN NOMOR PENG-003/SP/Wk/2012 TENTANG PEMBERITAHUAN UNTUK WASPADA TERHADAP PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN HAKIM PENGADILAN PAJAK/PEJABAT ATAU PEGAWAI SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK (05-12-2012 11:03) 
Arsip Pengumuman ...  
 

Risalah Putusan 
Put. 49253/PP/M.XV/16/2013
 
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Mei 2009 sebesar Rp.1.113.587.302,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;  
Put. 49252/PP/M.XV/16/2013
 
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Maret 2009 sebesar Rp.483.780.436,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;  
Arsip Risalah Putusan ...  
 

L i n k  
 
Kementerian Keuangan  
Sekretariat Jenderal Kemenkeu  
Mahkamah Agung  
Rakernas Mahkamah Agung  
Direktorat Jenderal Pajak  
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  
Intranet Sekretariat Pengadilan Pajak  
 

-----Email Center untuk Sekretariat Pengadilan Pajak berubah!!! Kirim E-dokumen Anda ke set.pp@depkeu.go.id-----Nikmati layanan SMS center untuk mengetahui status sengketa Anda-----Dapatkan informasi lengkap mengenai penyelesaian sengketa di menu FAQ-----
 

Rencana Umum Sidang (RUS)

RUS Pemeriksaan   RUS Pengucapan   Daftar Putusan Diucap

 
   
 

SMS Center (081310333333)

 

Format pengiriman sms (mesin penjawab otomatis):

SRT<spasi>12 digit nomor sengketa

Contoh :

SRT 190337072008

Catatan :

1 sms hanya untuk 1 nomor sengketa, mesin akan menjawab status perkara yang sudah tercatat di sistem pada saat ini
 

Jawaban SMS :

Sistem akan mengirim status surat terakhir yang tercatat. Adapun dari status surat itu dapat diketahui sejauhmana proses penyelesaian sengketa Anda. Urutan surat dapat dilihat pada gambar berikut (klik gambar untuk melihat lebih jelas):
 

Sms Terakhir Dari : +6281326072xxx
Waktu : 16-05-2013 15:52

EDoc (set.pp@depkeu.go.id)
 
Deskripsi
Ini adalah layanan pengiriman berkas banding dan gugatan yang berupa softcopy melalui email. Dengan mengirimkan berkas softcopy-nya akan mempercepat proses administrasi penyelesaian sengketa pajak. Namun saat ini layanan Edoc hanya sebagai alat bantu saja, dokumen hard copy masih tetap harus dikirim.

Format Email
Format subject email adalah Kode<spasi>NoSengketa
Attachment berupa file doc, docx atau pdf

(Keterangan lebih lanjut baca di arsip berita "Pengiriman Dokumen via Email" tanggal 23-9-2008)
 

PENGUNJUNG HARI INI:
21

Pengunjung sejak 13 /01/2010:  334  Pengunjung




 
 
Pengadilan Pajak © 2005 All Rights Reserved